RT/RW

Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW)

Desa Songgom Jaya

       Sebagai ujung tombak Pemerintah Desa dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat, Rukun Tetangga (RT/RW) dalam hal ini Ketua RT/RW sangat berperan aktif karena segala bentuk kebutuhan masyarakat dalam hal surat menyurat dan hal-hal lain yang berhubungan dengan Pemerintah Desa harus dengan surat pengantar dari Ketua

       Ketua RT/RW sebagai motor penggerak kegiatan lingkungan baik untuk pelaksanaan program dari Pemerintah Desa maupun kegiatan dari inisiatif lingkungan setempat.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

    • Membantu Pemerintah Desa dalam hal pelayanan administrasi kepada masyarakat.
    • Menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan kerja bakti di lingkungan dan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di desa.
    • Peran aktif dalam semua kegiatan yang dilaksanakan Desa dalam bidang Keagamaan, Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Pemuda dan olah raga baik dalam bentuk perlombaan maupun kegiatan yang bersifat karnaval.
    • Peran aktif dalam transformasi informasi baik dari pemerintah Desa maupn dari sumber lain.
    • Mengakomodasi usulan warga dan meyampaikan ke Pemerintah Desa dan sebagai mediator dalam setiap penyelesaian permasalahan di lingkungan setempat.
KETUA RT & RW
DESA SONGGOM JAYA
Cart

Tidak ada produk di keranjang.