

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Desa Songgom Jaya Melakukan Musdesus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Pada Tanggal 22 Mei 2025.
Pemerintah Desa Songgom Jaya Sukses Menggelar Musyawarah pembentukan struktur organisasi koperasi Merah Putih (Kamis, 22 Mei 2025) Bertempat di aula kantor Desa Songgom Jaya Kecamatan Cikande Kabupaten serang,
Kepala Desa Songgom Jaya H.Muhtadi Menyampaikan dalam sambutan KDMP Beliau Memaparkan Terkait Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan untuk membangun ekonomi desa menjadi lebih baik melalui KDMP.
Sekretaris Camat SYAMSUDIN S.Pd.I menyampaikan bahwa meskipun dengan keterbatasan waktu, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tetap harus dilaksanakan. Beliau menegaskan bahwa tahapan awal yang harus segera dilakukan adalah pemilihan pengurus koperasi dan pengawas, agar struktur organisasi koperasi dapat terbentuk secara resmi dan fungsional.Beliau juga menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengembangkan potensi lokal dan menggerakkan roda perekonomian secara mandiri dan berkelanjutan. Penyampaian ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi di Desa/Kelurahan Merah Putih, yang mendukung dan memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut.
Acara ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat RT/RW, Perwakilan masyarakat, Ketua BPD Beserta Anggota, perwakilan dari Kecamatan Cikande, karang Taruna, Keder PKK dan dari pihak lainnya.
Pembentukan koperasi Merah Putih di desa Songgom Jaya ini sudah sesuai dengan instruksi presiden Republik Indonesia inpres no. 9/2025. Serta surat edaran menteri koperasi No.1/2025. Dan SK Menteri No.9/2025. Yang memastikan Proses Pembentukan jelas dan terarah,
Masarakat sangat mengharapkan dengan adanya koperasi Merah Putih ini dapat membantu Masyarakat Desa Songgom Jaya Meningkatkan Potentinya baik dari Bidang Pertanian, ekonomi masyarakat dan lainnya.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.