MUSDES RKPDES 2026 DAN RKPDES PERUBAHAN 2025 DESA SONGGOM JAYA

 

Menindaklanjuti Surat dari Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang nomor 400.10.2.4/183-DPMD/2025 Prihal Pelaksanaan Musdes untuk persiapan Penyusunan RKPDes 2026 dan Perubahan RKPDes 2025, Maka Desa Songgom Jaya Kecamatan Cikande Kab Serang Melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pada Hari Kamis, 19 Juni 2025

Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Songgom Jaya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Dalam rangka penyusuna RKP DesaTahun 2026
Kamis 19/06/2025.

Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama satu tahun Mendatang.

Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2026 ini Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah Desa Songgom Jaya beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Kantor Desa Songgom Jaya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Cikande, Ketua LPMD beserta Anggota, PKK, Kader Posyandu, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Bumdes, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT di Seluruh Kampung yang ada di Desa Songgom Jaya.

H.Muhtadi Kepala Desa Songgom Jaya menyampaikan Dengan adanya musdes berharap dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi yang terdapat pada lingkungannya. Syamsudin Sekretaris Camat juga menyampaikan dalam sambutannya

“Usulan yang disampaikan masyarakat melalui RT/Rw atau Kepada BPD dari tiap kampung ini diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 mendatang”.

Pada Perubahan RKPDes 2025  untuk dapat mencantumkan kegiatan khusus Koperasi Desa Songgom Jaya dengan Merubahan kegiatan yang ada dan dapat dicantumkan pada RKPDes perubahan 2025.

M.Rois Selaku Pendamping Desa Menyampaikan dengan adanya Koperasi Desa ini Desa diharuskan Memberi Modal terlebih dahulu untuk Modal Awal Koperasi Desa Songgom Jaya Berdiri, Karena Pendirian KDMP ini  intruksi Langsung dari Presiden Indonesi”. Pendamping Desa Juga menjelaskan Mekanisme Terkait KDPM Baik dari sektor usaha ataupun dari Simpan Pinjam.

Adapun hasil dari musyawarah tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat penyusunan RKPDes yang hanya melibatkan tim penyusun RKPDes, BPD dan Pemerintah Desa.

Dengan adanya Musyawarah Desa tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Leave A Comment

Cart

Tidak ada produk di keranjang.